Anugrah Utama Raharja

KRIMINOLOGI DARI ERA KONVENSIONAL KE ERA DIGITAL

Rp80.000

Kategori:

Kriminologi Secara etimologis berasal dari kata Crimen yang berarti kejahatan, dan logos yang berarti pengetahuan atau ilmu
pengetahuan, sehingga kriminologi adalah ilmu/pengetahuan tentang kejahatan. Istilah kriminologi untuk pertama kali (1879)
digunakan oleh P. Topinard, ahli antropologi Prancis, sementara istilah yang banyak dipakai sebelumnya adalah antropologi kriminal. Menurut E.H. Sutherland, kriminologi adalah seperangkat pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai fenomena sosial, termasuk di dalamnya proses pembuatan undang-undang, pelanggaran undang-undang, dan reaksi terhadap pelanggaran undang-undang. Meskipun studi kejahatan secara ilmiah (kriminologi) dianggap baru lahir pada abad 19, yaitu ditandai dengan lahirnya statistik kriminal di Prancis pada tahun 1826 (a.l. Bonger, Grunhut) atau dengan diterbitkannya buku L’ Uomo Delinquente oleh Cesare Lombroso pada tahun 1876, namun studi tentang kejahatan, khususnya usaha untuk menjelaskan sebab-sebab kejahatan sudah mulai jauh sebelumnya, misalnya oleh para filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KRIMINOLOGI DARI ERA KONVENSIONAL KE ERA DIGITAL”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *