Letter of Credit atau L/C dalam proses perdagangan internasional merupakan salah satu instrumen alat pembayaran yang sejak beberapa dekade terakhir mulai marak dipergunakan. Dengan menggunakan letter of credit, eksportir selanjutnya akan menerima pembayaran saat barang atau dokumen telah dikirim ke pengimpor. L/C juga banyak digunakan dalam transaksi perdagangan internasional ketika reliabilitas pihak-pihak yang terlibat belum memenuhi sepenuhnya. Surat ini kemudian digunakan untuk mengurangi risiko pembeli (importir) yang harus membayar kepada penjual (eksportir).
Ulasan
Belum ada ulasan.