Korupsi di Indonesia, sejak runtuhnya rezim Orde Baru lebih dari dua dekade lalu hingga memasuki era pemerintahan terkini, masih menjadi salah satu persoalan terbesar bangsa. Berbagai upaya telah dilakukan—mulai dari reformasi birokrasi, penguatan regulasi, hingga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mekanisme penindakan melalui lembaga peradilan. Namun, praktik korupsi tetap bertahan, bahkan bertransformasi dalam modus yang semakin kompleks. Fenomena maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat publik menunjukkan bahwa penegakan hukum saja belum cukup memberikan efek jera yang signifikan.





Ulasan
Belum ada ulasan.