Buku ini hadir untuk membedah tantangan-tantangan tersebut, terutama terkait peran korporasi. Sebagai entitas ekonomi yang memiliki kekuatan besar, korporasi memiliki dua sisi mata pisau: sebagai motor penggerak kesejahteraan atau justru menjadi aktor di balik kerusakan lingkungan yang masif dan sistematis. Penulis berusaha memotret bagaimana celah-celah hukum sering kali dimanfaatkan, serta bagaimana seharusnya instrumen hukum dikonstruksikan untuk memastikan bahwa kejahatan korporasi tidak lagi dianggap sebagai “ongkos pembangunan” yang lumrah.





Ulasan
Belum ada ulasan.