Buku fiqih ini dibuat untuk menambah wawasan keislaman seorang muslim dalam beribadah, terutama ibadah harian. Buku ini dibahas secara sederhana dengan menyertakan dalil-dalil yang kuat sebagailandasan dalam menjalankan ibadah yang akan dijalankan, sehingga dengan adanya dalil yang ada tersebut, menjadikan seorang muslim memiliki landasan dan memiliki kemantapan dalam pelaksanaan ibadahnya. Buku fiqih ini dinamakan buku “Fiqih Ibadah Harian” dikarenakan memuat penjelasan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah setiaphari, seperti bersuci, sholat wajib dan sholat sunnah serta sholatberjama’ah, sholat jum’at, puasa dan lain sebagainya. Buku ini berisi 14(empat belas) Bab dengan skema pembuatan buku fiqih pada umumnyayang dimulai dari Bab Thaharah. Hanya saja di dalam buku ini lebih diprioritaskan muatannya menyangkut tentang ibadah sehari-hari.





Ulasan
Belum ada ulasan.