Sistem peradilan pidana anak adalah bagian integral dari upaya penegakan hukum yang memperhatikan keunikan dan kebutuhan khusus anak-anak yang terlibat dalam proses hukum. Dalam konteks ini, pendekatan terapeutik dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak. Buku ini bertujuan untuk menawarkan panduan yang komprehensif mengenai rekonstruksi pendekatan terapeutik dalam sistem peradilan pidana anak, serta untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip terapeutik dapat diterapkan secara efektif dalam penanganan kasus-kasus anak.
REKONSTRUKSI THERAPEUTICS TREATMENT PADA KASUS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012
Rp130.000
Ulasan
Belum ada ulasan.