Buku ini akan membahas mengenai hukum perundangundangan. Pembahasan dalam buku ini diawali dengan ulasan mengenai Pengantar Ilmu Perundang-Undangan, sebagai pengantar awal dalam memahmi konteks hukum perundangundangan. Selanjutnya materi yang akan dibahas yaitu Norma dan Susunan Norma; Dinamika Hukum Peraturan PerundangUndangan; Fungsi, Jenis, dan Hierarki Peraturan Perundang- Undangan; Sumber
Kewenangan dan Pembentuk Peraturan Perundangan-Undangan; Landasan dan Asas Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan; Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Harmonisasi dan Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan; Politik Hukum PerundangUndangan; Tahapan Pembentukan Peraturan
Perundang Undangan; Perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Kodifikasi dan
Omnibus Law; Partisipasi Masyarakat; Pengujian Peraturan Perundang-Undangan. Dimana materimateri
tersebut saling berkaitan untuk memahami Hukum Perundang-Undangan.





Ulasan
Belum ada ulasan.