Dalam dunia hukum, kemampuan untuk berpikir secara lurus, jernih, sistematis, dan argumentatif bukanlah sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama. Seorang praktisi hukum— baik sebagai hakim, jaksa, advokat, maupun legislator—setiap harinya bergulat dengan proses analisis fakta, interpretasi norma, dan konstruksi argumen. Tanpa penguasaan prinsipprinsip logika yang solid, penegakan hukum rentan terjerumus ke dalam kesewenang-wenangan, inkonsistensi, dan kesesatan berpikir (fallacy) yang pada akhirnya akan mencederai rasa keadilan masyarakat.





Ulasan
Belum ada ulasan.