Anugrah Utama Raharja

TINGKAT RESIKO K3 DI GEDUNG BERTINGKAT TINGGI BERDASARKAN FUZZY LOGIC

Rp80.000

Kategori:

Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.9 Tahun 2008 dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada di tempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan  bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja. Namun pada kenyataannya, pelaksana proyek sering mengabaikan persyaratan dan peraturanperaturan dalam K3. Hal tersebut disebabkan karena kurang menyadari betapa  besar resiko yang harus ditanggung oleh tenaga kerja dan perusahaannya. Risiko K3 (Risk) ialah potensi kerugian yang bisa diakibatkan apabila berkontak dengan suatu bahaya ataupun terhadap kegagalan suatu fungsi.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TINGKAT RESIKO K3 DI GEDUNG BERTINGKAT TINGGI BERDASARKAN FUZZY LOGIC”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *