Buku yang berjudul “Rekonstruksi Konsepsi Nusyúz & Konstribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia”, akan mengupas secara tuntas tentang pemahaman konsepsi nusyúz mulai masa klasik sampai era sosio-kultural modern. Setting penulisannya memuat luasnya persoalan tersebut, telah banyak kajian secara ilmiah dari berbagai perspektif, karenanya sampai sekarang dianggap belum tuntas dibahas. Realita yang memerlukan perhatian dalam memahami konsep nusyúz yang terdapat dalam berbagai literatur dari masa ke masa, pada akhirnya berujung penafsiran yang mengalami ketimpangan dan diskriminasi terhadap perempuan.
Ulasan
Belum ada ulasan.