Anugrah Utama Raharja

Pendidikan Pancasila

Rp80.000

Kategori:

Buku ini merupakan materi awal dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila. Lahirnya ketentuan dalam Pasal 35 ayat (5) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa Negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum peguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri.Dengan demikian, mata kuliah pendidikan Pancasila ini dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Artinya, pendidikan Pancasila diharapkan menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalitas mereka sesuai dengan bidang studi masing-masing.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pendidikan Pancasila”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *