Anugrah Utama Raharja

MENGGAGAS NEGARA LAUT: LEPAS PIKIR DAN KRITIK TERHADAP KEBIJAKAN ARCHIPELAGIC STASTE

Kategori:

Negara kita idealnya bukan hanya Negara Kepulauan yang diberi ruang batas terhadap eksploitasi dan kedaulatan sebagaimana didefinisikan oleh Pasal 46 UNCLOS Tahun 1982, meski demikian kita perlu menyadari bahwa Kemerdekaan Indonesia lahir dari semangat untuk menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, bukan hanya di darat, tetapi juga di laut. Namun, dalam kenyataan sejarahnya, perjuangan pasca-kemerdekaan tidak serta-merta memperjuangkan seluruh prinsip kedaulatan secara maksimal. Ada satu pertimbangan strategis yang tidak dapat diabaikan: kita butuh pengakuan dari dunia internasional.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “MENGGAGAS NEGARA LAUT: LEPAS PIKIR DAN KRITIK TERHADAP KEBIJAKAN ARCHIPELAGIC STASTE”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *