Anugrah Utama Raharja

KELEMBAGAAN MPR DALAM PUSARAN DEMOKRASI SUBSTANTIF DI INDONESIA

Kategori:

Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang menegaskan bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Menurut Jimly Asshidiqie, sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan, rakyat menentukan corak dan cara pemerintahan diselenggarakan, serta menentukan tujuan yang hendak dicapai negara. Doktrin kedaulatan rakyat merupakan dasar bagi konsep negara demokrasi, misalnya terkait dengan pengambilan keputusan, bahwa rakyat mempunyai otoritas tertinggi untuk menetapkan berlaku tidaknya suatu ketentuan hukum dan mempunyai otoritas tertinggi untuk menjalankan dan mengawasi pelaksanaan ketentuan hukum itu.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KELEMBAGAAN MPR DALAM PUSARAN DEMOKRASI SUBSTANTIF DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *