Keberadaan profesi perawat dalam pembangunan kesehatan di Indonesia sangatlah penting, terlebih lagi berkenaan dengan aspek hukumnya yang termasuk dalam hukum kesehatan. Perawat dan keperawatan dalam hukum kesehatan memiliki posisi tersendiri yang saling melengkapi dengan unsur-unsur hukum Kesehatan yang lain. Buku ini mencoba mengulas isu tersebut dengan menguraikan perawat dan keperawatan dalam hukum Kesehatan.





Ulasan
Belum ada ulasan.