Kematian seseorang disebabkan ketidak wajaran menimbulkan perhatian dan kecurigaan baik secara hukum pidana maupun ilmu pengetahuan. Kematian seperti itu dalam hukum pidana menuntut dilakukannya penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan siapa sesungguhnya pelaku, sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BUKTI AUTOPSI FORENSIK PADA KEMATIAN TIDAK WAJAR UNTUK MENDAPATKAN KEADILAN SUBTANTIF (STUDI KASUS PUTUSAN PIDANA NOMOR 109/PID.SUS/2019/PN KBU)
Rp75.000
Ulasan
Belum ada ulasan.